Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin |
Dalam
beragama, seseorang memang harus radikal, dalam pengertian seorang
penganut agama harus mempunyai keyakinan yang kuat dan mengakar. Yang tidak boleh adalah bersifat brutal
atau menggunakan kekerasan dalam membela keyakinannya.
Sementara itu, deradikalisasi
bukanlah cara yang tepat dalam menghadapi orang-orang yang brutal atau
menggunakan cara-cara kekerasan dalam
memperjuangkan keyakinannya, karena deradikalisasi lebih condong kepada makna
pengikisan keyakinan atau pelemahan komitmen beragama.
Pokok pikiran di
atas merupakan substansi dari pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama RI
Lukman Hakim Saifuddin seperti dimuat dalam portal berita Kementerian
Agama belum lama ini (Lihat Menag: Orang Beragama Harus Radikal).
0 Response to "Dalam Beragama: Radikal Yes, Brutal No"
Post a Comment