![]() |
Kaligrafi berisi kalimat Tauhid atau Syahadat |
Sejumlah upaya yang
mengarah pada kriminalisasi dan monsterisasi dakwah tampaknya sedang
berlangsung saat ini, diakui ataupun tidak. Monsterisasi adalah menjadikan orang takut
terhadap sesuatu yang seharusnya tidak ditakutkan. Sebagai contoh, Bendera Hitam
bertuliskan kalimat Tauhid Laa Ilaha Illallah ada kecenderungan dinisbatkan kepada
simpatisan ISIS, teroris, atau prasangka-prasangka stereotip lainnya yang tidak
berdasar sedikitpun.
Dengan monsterisasi, orang cenderung tidak berani membawa bendera Laa
Ilaha Illallah, sebab ketika membawanya keluar seolah-olah sipembawanya adalah seorang
penjahat dan akan langsung ditangkap, atau minimal dimata-matai dengan penuh
kecurigaan. Inilah monsterisasi yang
dipadukan dengan kriminalisasi. Atau, itulah kriminalisasi yang membuat penguatan
pada efek monsterisasi dakwah. Salah satu hasilnya, sebagian umat Islam seperti menjadi takut terhadap bendera tauhid.
Terminologi-terminologi penting lainnya dalam Islam, seperti Jihad misalnya, dalam politik kriminalisasi dan monsterisasi, kata
itu seolah menjadi momok, terutama bagi kalangan yang tidak memiliki pemahaman
yang utuh terhadap substansi luhur yang dikandungnya. Makna jihad ada
tanda-tanda dibelokkan kepada pengertian yang menyimpang dari makna
sesungguhnya. Jihad dikonotasikan secara serampangan kepada kekerasan. Padahal,
hemat saya, salah satu bentuk kekerasan nyata itu justru adalah pemerkosaan
makna-makna luhur idiom-idiom keagamaan (khususnya Islam) sehingga kemudian menyimpang
dari kemurnian makna substansialnya.
Jihad, yang diselewengkan maknanya, lalu dianggap sebagai
bibit-bibit kekerasan yang akan mengancam eksistensi bangsa. Padahal, bukti
sejarah yang tak terbantahkan, justru Jihad itulah yang menyelamatkan negeri
ini dari para penjajah. Sebutlah saja misalnya, Resolusi Jihad yang
dikumandangkan oleh Hadhratusy-Syaikh KH Hasyim As’ariy pada November 1945 yang
terbukti membangkitkan gelora semangat
umat Islam sehingga bisa memukul mundur penjajah kala itu. Belum lagi kalau
mengenang Ulama Mujahid seperti KH. Noer Alie misalnya. Siapa yang berani
mengatakan bahwa Jihad (dalam pengertian yang otentik) akan mengancam
eksistensi bangsa ini?
Berita heboh pemblokiran sejumlah situs atau media Islam di
negeri tercinta ini beberapa waktu yang lalu, saya kira konteks dan motifnya
masih dalam domain kriminalisasi dan monsterisasi dakwah itu sendiri. Kalaulah
ada yang bilang bahwa konteks maupun motifnya berada di luar kriminalisasi dan
monsterisasi dakwah misalnya, maka saya kira minimal sedang diarahkan ke situ. (Disitulah
kadang saya merasa sedih, hehe...)
Kesimpulan di atas saya rangkum dari sejumlah berita yang saya baca belakangan ini. Kata-kata yang saya gunakan, atau diksi yang saya pakai, dominan mengadob dari penuturan narasumber. Berita Utama (versi saya) yang menjadi sumber pokok ikhtisar di atas adalah Kriminalisasi dan Monsterisasi Dakwah. Hanya kepada Allah saya mohon ampun. Dan, Waspadalah !!!
0 Response to "Waspadai Politik Kriminalisasi dan Monsterisasi Dakwah"
Post a Comment