Waspadai Politik Kriminalisasi dan Monsterisasi Dakwah


Kaligrafi berisi kalimat Tauhid atau Syahadat
Sejumlah upaya  yang mengarah pada kriminalisasi dan monsterisasi dakwah tampaknya sedang berlangsung saat ini, diakui ataupun tidak.  Monsterisasi adalah menjadikan orang takut terhadap sesuatu yang seharusnya tidak ditakutkan. Sebagai contoh, Bendera Hitam bertuliskan kalimat Tauhid Laa Ilaha Illallah ada kecenderungan dinisbatkan kepada simpatisan ISIS, teroris, atau prasangka-prasangka stereotip lainnya yang tidak berdasar sedikitpun.

Dengan monsterisasi,  orang cenderung tidak berani membawa bendera Laa Ilaha Illallah, sebab ketika membawanya keluar seolah-olah sipembawanya adalah seorang penjahat dan akan langsung ditangkap, atau minimal dimata-matai dengan penuh kecurigaan.  Inilah monsterisasi yang dipadukan dengan kriminalisasi. Atau, itulah kriminalisasi yang membuat penguatan pada efek monsterisasi dakwah. Salah satu hasilnya, sebagian umat Islam seperti  menjadi takut terhadap bendera tauhid.

Terminologi-terminologi penting lainnya dalam  Islam, seperti Jihad misalnya, dalam politik kriminalisasi dan monsterisasi, kata itu seolah menjadi momok, terutama bagi kalangan yang tidak memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi luhur yang dikandungnya. Makna jihad ada tanda-tanda dibelokkan kepada pengertian yang menyimpang dari makna sesungguhnya. Jihad dikonotasikan secara serampangan kepada kekerasan. Padahal, hemat saya, salah satu bentuk kekerasan nyata itu justru adalah pemerkosaan makna-makna luhur idiom-idiom keagamaan (khususnya Islam) sehingga kemudian menyimpang dari  kemurnian makna substansialnya.

Jihad, yang diselewengkan maknanya, lalu dianggap sebagai bibit-bibit kekerasan yang akan mengancam eksistensi bangsa. Padahal, bukti sejarah yang tak terbantahkan, justru Jihad itulah yang menyelamatkan negeri ini dari para penjajah. Sebutlah saja misalnya, Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Hadhratusy-Syaikh KH Hasyim As’ariy pada November 1945 yang terbukti membangkitkan gelora  semangat umat Islam sehingga bisa memukul mundur penjajah kala itu. Belum lagi kalau mengenang Ulama Mujahid seperti KH. Noer Alie misalnya. Siapa yang berani mengatakan bahwa Jihad (dalam pengertian yang otentik) akan mengancam eksistensi bangsa ini?

Berita heboh pemblokiran sejumlah situs atau media Islam di negeri tercinta ini beberapa waktu yang lalu, saya kira konteks dan motifnya masih dalam domain kriminalisasi dan monsterisasi dakwah itu sendiri. Kalaulah ada yang bilang bahwa konteks maupun motifnya berada di luar kriminalisasi dan monsterisasi dakwah misalnya, maka saya kira minimal sedang diarahkan ke situ.  (Disitulah kadang saya merasa sedih, hehe...)

Kesimpulan di atas saya rangkum dari sejumlah berita yang saya baca belakangan ini. Kata-kata yang saya gunakan, atau diksi yang saya pakai, dominan mengadob dari penuturan narasumber. Berita Utama (versi saya) yang menjadi sumber pokok ikhtisar di atas adalah Kriminalisasi dan Monsterisasi Dakwah. Hanya kepada Allah saya mohon ampun. Dan, Waspadalah !!!

Related Posts:

0 Response to "Waspadai Politik Kriminalisasi dan Monsterisasi Dakwah"

Post a Comment